PT FSTJ Komitmen Kurangi Impor Bawang Putih
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan mengimpor bawang putih. Untuk mengurangi ketergantungan impor bawang putih tersebut pihaknya akan menanam sebanyak 5 persen dari total impor bawang putih.
Jadi, 5 persen dari total impor bawang putih ini akan kami tanam sebanyak 1.000 ton di area seluas 60 hektare
Hingga Desember 2018, total impor bawang putih yang telah disetujui, yaitu 10.000 ton. Izin impor tersebut diberikan dari Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebesar 20.000 ton. Persetujuan impor bawang putih itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/ HR.060/11/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang kemudian mewajibkan setiap importir produk holtikultura untuk menanam kembali produk yang diimpor sebanyak 5 persen.
"Jadi, 5 persen dari total impor bawang putih ini akan ka
mi tanam sebanyak 1.000 ton di area seluas 60 hektare," paparnya, Senin (9/7).PT FSTJ Jajaki Kerja Sama Budidaya Bawang PutihDijelaskan Arief, melalui penanaman bawang putih ini diharapkan DKI dapat menjadi pionir dalam mengurangi ketergantungan pangan impor secara bertahap. Di sisi lain, kata Arief, kegiatan penanaman bawang putih sampai dengan penanganan pasca panen diharapkan dapat menambah lebih dari 15.000 lapangan pekerjaan baru.
"Selain itu diharapkan juga dapat menggerakkan ekonomi pertanian di daerah sentra produksi dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan koperasi," tandasnya.